Jumat, 01 Mei 2020

Kredit dengan Jaminan dan Kredit Tanpa Jaminan

Kredit dengan Jaminan dan  Kredit Tanpa Jaminan

Kredit dengan Jaminan
Sesuai dengan namanya, Kredit Dengan Jaminan, maka kredit dengan jaminan atau agunan membutuhkan aset dalam proses peminjamannya. Akan tetapi, dengan memberikan jaminan aset, nasabah akan mendapatkan beberapa keringanan, seperti bunga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan Kredit Tanpa Jaminan. Selain bunga yang lebih rendah, tenor yang diberikan biasanya juga akan relatif lebih panjang. Untuk Kredit Dengan Jaminan, bank dapat memberikan tenor hingga 25 tahun masa cicilan. Nominal yang dapat diajukan untuk dipinjam oleh nasabah juga akan cenderung lebih besar, nasabah dapat meminjam dana sampa miliaran melalui Kredit Dengan Jaminan ini. Namun, perlu diketahui, karena nominal yang diajukan cenderung besar maka syarat yang diajukan tentunya lebih rumit, dan proses pencairan dana juga akan berlangsung cukup lama karena akan ada proses appraisal (penilaian) yang dilakukan oleh bank. Pinjaman jenis ini biasanya akan diajukan oleh nasabah untuk keperluan jangka panjang, seperti kredit usaha atau kredit kepemilikan rumah (KPR).

Contoh, seseorang mengajukan ruko sebagai jaminan, maka ruko tersebut harus dalam keadaan baik, meinim kerusakan, dan terletak dilokasi yang mudah diakses oleh kendaraan. Jika ruko memenuhi persyaratan maka Bank akan meloloskan pengajuan kredit. Rata-rata nominal kredit yang akan diberikan untukjaminan properti berkisar Rp 100.000.000 sampai dengan Rp 2.250.000.000 dengan tenor yan bervariasi mulai 2 hingga 10 tahun


Kredit Tanpa Jaminan
Berbeda dengan Kredit Dengan Jaminan , maka pinjaman melalui metode ini dapat kita lakukan tanpa memberikan jaminan atau agunan apapun. Kredit Tanpa Jaminan ini sangat cocok bagi Anda yang memang tidak ingin menjaminkan aset yang Anda miliki. Pinjaman jenis ini juga akan memiliki waktu pencairan yang relatif lebih cepat, namun nominal yang dipinjamkan juga memiliki limit yang tidak terlalu besar. Biasanya nominal maksimal yang akan dikeluarkan bank hanya berkisar Rp 50.000.000,00. Dalam jenis pinjaman ini, bunga yang ditawarkan biasanya juga akan relatif tinggi. Maka, pastikan Anda telah memperhitungkan dengan matang mengenai cicilan yang akan dibayarkan nantinya. Pastikan cicilan tersebut tidak akan menyusahkan dikemudian hari. Sehubungan dengan tenor atau jangka waktu pelunasan kredit, pinjaman jenis ini biasanya hanya diberikan waktu sekitar 1-2 tahun. Untuk dapat mengajukan KTA, biasanya syarat-syarat yang diperlukan akan lebih sedikit dan tidak akan terlalu merepotkan. Biasanya pinjaman KTA ini cenderung dipakai oleh nasabah untuk hal-hal yang bersifat mendesak, seperti membayar uang sekolah, renovasi rumah saat musim hujan, atau untuk membeli barang untuk keperluan bisnis.

Contoh
Seseorang mendapatkan kredit tanpa agunan dengan besaran Rp 12.000.000 dengan tenor 2 tahun atau 24 bulan. Dalam hal ini pihak kreditur mengenakan bunga dengan besaran 10% per tahun. Maka berapakah angsuran per bulan yang harus ditanggung?

Dari contoh kasus di atas kita ketahui bahwa:
Besaran cicilan pokok pinjaman si A adalah Rp 12.000.000 / 24 bulan = Rp. 500.000
Bunga per bulan yang dikenakan adalah Rp 12.000.000 X 10% = Rp 100.000
Jadi, angsuran per bulan yang harus dibayar oleh si A adalah Cicilan pokok + bunga = Rp 600.000


Meski tidak mengharuskan nasabah untuk menyerahkan agunan, namun harus diingat dan dipahami bahwa Kredit Tanpa Jaminan adalah utang atau pijaman yang jika tidak dibayar maka akan ada sanksi yang akan dikenakan kepada debitur atau peminjam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghitung Bunga Deposito

Deposito Sebelum masuk ke dalam pembahasan inti, apa itu deposito? Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Deposito adalah Simpanan yang pe...