Sabtu, 09 Mei 2020

Jenis Dana Bank Loanable Fund dan Unloanable Fund

Loanable Fund


Dana operasional adalah total dana yang dihimpun/diterima dikurangi dengan unloanable funds. Loanable Fund dapat diklasifikasikan menjadi Idle Fund dan Operable Fund. 

Idle Fund adalah dana yang masih menganggur atau belum digunakan pada alokasi yang produktif bagi Bank
Operable Fund adalah dana yang sudah dioperasikan oleh Bank terutama dalam bentuk kredit yang diberikan pada debitur. 
Bank selalu berusaha meminimalkan idle fund atau memperbesar operable fund untuk mengoptimalkan keuntungan. Klasifikasi penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund) yang terdiri dari beberapa cara perhitungan. Berdasarkan Cost Of Fund ini Bank bisa menetapkan harga produk Banknya dengan memperhitungakan interest spead yang diinginkan.


Unloanable Fund

Unloanable fund adalah dana yang tidak ditempatkan pada aktiva produktif dengan tujuan untuk berjaga-jaga atau cadangan.  Besarnya Unloanable fund ini ditentukan menurut pengalaman bank yang biasanya dicerminkan oleh Cash Ratio. Khusus legal reserve requirementatau sering disebut Giro Wajib minimum yang harus disimpan di bank sentral ditentukan sebesar 5% dari dana pihak ketiga (untuk rupiah) dan 3% dari dana pihak ketiga (untuk valuta asing). Semakin besar Unloanable fund akan semakin memperkecil jumlah dana yang dapat ditempatkan untuk memperoleh pendapatan, dengan demikian (Cost of Loanablr Fund) COLF-nya akan semakin mahal. Sebaliknya bila Unloanable fund semakin kecil maka COLF-nya semakin murah.

  • Reserve Requirement
Reserve Requirement (RR) atau Legal Reserve Requirement (LRR) di Indonesia dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM) adalah suatu simpanan minimum yang wajib diperlihara dalam bentuk giro pada Bank Indonesia bagi semua bank  (Dendawijaya, 2009:115).
  • Uang Kas
Jumlah kas minimal yang harus tersedia 
  • Cadangan Operasional




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghitung Bunga Deposito

Deposito Sebelum masuk ke dalam pembahasan inti, apa itu deposito? Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Deposito adalah Simpanan yang pe...