Jumat, 01 Mei 2020

Bank Note


Bank Note adalah uang kartal asing yg dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank luar negeri. Bank Note juga dikenal dengan istilah "devisa tunai" yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank note dapat diperjualbelikan, hal ini bergantung pada peraturan devisa di negara asal tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan jual beli bank note adalah transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan valuta dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukar yang terjadi saat itu.

Dalam  transaksi jual beli bank note bank menggunakan kurs. Kurs ini diperolehdari kurs konversi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia setiap hari, dimana isinya perbandingan antara nilai tukar mata uang rupiah dengan valuta asing. Kurs yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dijadikan patokan harga mata uang asing oleh bank umum. Kurs ini dipergunakan untuk transaksi jual beli ditambah dengan keuntungan yang diharapkan oleh bank.

Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate). Penggunaan kurs beli dan kurs jual dalam transaksi jual bank note adalah

  • Kurs jual pada saat bank menjual, artinya dalam hal inilah nasabah membeli
  • Kurs beli pada saat bank membeli, artinya dalam hal inilah nasabah menjual

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghitung Bunga Deposito

Deposito Sebelum masuk ke dalam pembahasan inti, apa itu deposito? Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Deposito adalah Simpanan yang pe...